oleh Ust. Sunardi
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(Q.S. Al Ma'idah: 2)
✻✻✻✻✻
DK-Taklim Rutin Dua Pekanan Ahad pagi ba'da Subuh.
Q.S. Al Ma'idah: 2 memuat beberapa ketentuan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala (...janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram...) yang kemudian ayat tersebut ditutup dengan :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
...Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Q.S. Al Ma'idah: 2)
Pada ayat ini, secara redaksional Allah Subhanahu wa Ta'ala memadukan antara perintah dan larangan. Dengan mendahulukan perintah ta’awun (tolong menolong/kerja sama) dalam kebaikan atau perbuatan baik, baru kemudian larangan ta’awun dalam keburukan atau perbuatan dosa.
Dalam ayat ini Allah mendahulukan konsep tahliyah di atas konsep takhliyah.
>> Tahliyah (تحلية) artinya menghiasi diri dengan akhlak yang baik/mulia.
Di sini Allah memerintahkan umat-Nya untuk menghiasi diri dengan akhlak yang baik/mulia, berupa ta’awun (kerjasama) dalam kebaikan dan takwa.
>> Takhliyah (تخلية) artinya pelepasan/pembersihan diri dari akhlak yang buruk.
Dalam hal ini Allah memerintahkan kepada kita untuk membebaskan diri dari akhlak yang buruk berupa larangan ta’awun (kerjasama) dalam perbuatan buruk atau dosa.
*****
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyampaikan :
bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan semua hamba-Nya agar senantiasa tolong menolong dalam melakukan kebaikan-kebaikan yang termasuk kategori Al-Birr dan mencegah dari terjadinya kemungkaran sebagai realisasi dari takwa. Sebaliknya Allah melarang segala jenis perbuatan batil yang melahirkan dosa dan permusuhan.
Ibnu Katsir mengemukakan hadits yang menjelaskan ayat ini sbb :
>> Hadits pertama :
"Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas perlakuan mereka adalah lebih baik dan besar pahalanya daripada mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas perilaku mereka." (HR. Imam Ahmad)
>> Hadits kedua :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ''Tolonglah saudaramu yang menzhalimi dan yang terzhalimi". Maka para sahabat bertanya, "Menolong yang terzhalimi memang kami lakukan, tapi bagaimana menolong orang yang berbuat zhalim?". Rasulullah menjawab, "Mencegahnya dari terus menerus melakukan kezhaliman itu berarti engkau telah menolongnya". (HR. Bukhari dan Ahmad)
*****
Imam As-Sa’di mendefinisikan :
>> Al-Birr sebagai yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk bekerjasama (ta'awun) dalam segala bentuk perbuatan yang dicintai dan diridhoi Allah, baik perbuatan yang terkait dengan hak-hak Allah maupun hak sesama manusia.
Dalam pandangan Al-Mawardi yang dinukil oleh Al-Qurthubi bahwa perintah ta’awun (tolong menolong/kerja sama) untuk menghadirkan kebaikan dan ketakwaan di tengah-tengah manusia merupakan sebuah perintah yang memiliki korelasi dengan prinsip "hablum minallah dan hablum minannas".
Ta’awun dalam kebaikan yang bersifat umum merupakan sarana untuk menjaga hubungan baik dengan manusia (hablum minannas), sedangkan ta’awun dalam takwa merupakan sarana untuk meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala (hablum minallah).
>> Sedangkan itsmi adalah seluruh bentuk perbuatan yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, dari perbuatan yang lahir maupun yang batin.
*****
Sebagai individu, kita memiliki keterbatasan dan ketidakmampuan untuk dapat menegakkan hukum-hukum Allah dalam masyarakat demi terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia. Sehingga hubungan kerja sama dalam kerangka menegakkan kebaikan (Al-Birr) merupakan hal yang harus dilakukan.
Konsep ta’awun yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Q.S. Al Ma'idah: 2, sesungguhnya akan menampilkan persatuan dan keutuhan umat. Perintah ini difahami oleh Ibnu 'Asyur bersifat umum dan tidak terbatas dengan siapapun, sampai dengan non-muslim sekalipun, selama itu dalam konteks Al-Birr (kebaikan), karena berbuat kebaikan adalah fitrah manusia, milik semua manusia (bernilai universal).
Pada tataran realita, upaya Al-I'tida' atau permusuhan biasanya juga dilakukan dengan bentuk kerja sama (ta’awun), maka dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar ta’awun itu diarahkan pada hal-hal yang positif, berupa kebaikan dan meningkatkan takwa manusia untuk dapat meredam dan membendung derasnya arus kemaksiatan dan permusuhan yang juga dibangun dengan prinsip ta’awun.
"...dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..."
Bentuk ta’awun secara aplikatif oleh Al-Qurthubi dijelaskan dalam kitab tafsirnya, sebagai contoh beberapa bentuk ta’awun yang bisa dilakukan berdasarkan ayat ini, diantaranya: seorang alim membantu manusia dengan ilmunya, seorang yang kaya membantu orang lain dengan hartanya, seorang yang berani membantu dengan keberaniannya berjuang di jalan Allah dan begitu seterusnya.
- Seorang alim membantu manusia dengan ilmunya. Misalnya melalui majelis taklim di Masjid DK ini, ustad/guru membantu memberi pemahaman terkait hukum-hukum agama kepada para jamaah,
- Seorang yang kaya membantu orang lain dengan hartanya. Misalnya dalam hidup bertetangga/ bermasyarakat di perumahan TRB ini, seorang yang kaya/berkelebihan harta membantu tetangga yang berkesusahan secara ekonomi,
- pengurus RT, RW, DKM dan warga bahu membahu bekerja sama membina anak-anak dan remaja melalui kegiatan-kegiatan yang positif.
- dan seterusnya.....
Masing-masing membantu orang lain, tolong menolong, bekerja sama, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Sehingga semestinya, akhlak yang mulia menjadi warna keseharian dari masyarakat dimana umat muslim itu tinggal atau berada. Dan Islam yang rahmatan lil'alamin, Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, akan menjadi kenyataan.
...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu... (Q.S. Al Ma'idah: 3)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
(Dan Allah yang Maha Mengetahui)
![]() |
| "Langit Syuruq di Lantai DK" : Taklim Ba'da Subuh @25/3/2018 ![]() |
Taklim Ahad Pagi Ba'da Subuh (Minggu, 25/3/2018)
Pemateri : Ust. Sunardi
Moderator : Ust. Guntur Widodo
Dok. : Abu Zaidan/WA
>> Bidang Dakwah & PHBI
Pemateri : Ust. Sunardi
Moderator : Ust. Guntur Widodo
Dok. : Abu Zaidan/WA
>> Bidang Dakwah & PHBI



Tidak ada komentar:
Posting Komentar